Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak Perkantoran di Kawasan Industri Pulogadung
Suku Dinas Ketenaga Kerjaan, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) Jakarta Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan yang berada di Jl Rawa Gatel No 35, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Kamis (14/1).
Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dan perusahaan telah menjaankan protokol kesehatan,
Kepala Seksi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Heri Saptono mengatakan, Sidak tersebut untuk memastikan apakah perusahaan telah menjalani protokol kesehatan atau sebaliknya.
Sidak PSBB, Wagub Ariza Imbau Pelaku Usaha Disiplin Terapkan Pembatasan dan Protokol Kesehatan“Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dan perusahaan telah menjaankan protokol kesehatan,” kata Heri, Kamis (14
/1).Menurutnya, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat ini setiap hari pihaknya mengerahkan empat tim untuk melakukan pengawasan di Jakarta Timur.
"Masing-masing tim beranggotakan tiga hingga lima orang dan setiap tim mengawasi minimal tiga perusahaan. Namun sejauh ini kami belum menemukan adanya pelanggaran dari perusahaan yang dimonitoring,” jelasnya.
Sementara, Plant Head PT Dankos Farma, Parlindungan Dolog Saribu menambahkan, pihaknya menyambut baik Sidak yang digelar oleh jajaran Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur ini.
Ia mengungkapkan, sejak penetapan PSBB perusahaannya telah menerapkan protokol kesehatan, membentuk Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, dan telah menerapkan sistem work from home (WFH) dan work from office (WFO) sesuai dengan ketetapan serta peraturan yang berlaku.
“Yang jelas, Sidak ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah terhadap perusahaan kami,” tandasnya.